Wamenperin: Penetrasi Pasar Produk Industri Hijau Harus Diperluas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perindustrian mendorong penyebaran luas produk industri hijau sebagai upaya mengurangi dampak lingkungan. Wamenperin Faisol Riza menyatakan sektor industri menyumbang 34% emisi gas rumah kaca dan 20-25% polusi udara, sehingga perlu industrialisasi yang lebih ramah lingkungan. Pengembangan industri hijau saat ini masih terhambat oleh nilai tambah produk yang belum mencukupi dan penetrasi pasar yang terbatas. Fokus pengembangan ke depan meliputi peningkatan kapasitas produksi, investasi, serta efisiensi industri untuk menghasilkan emisi lebih rendah. Penutupannya, nilai tambah dan penetrasi pasar produk industri hijau harus diperluas untuk membangun Indonesia yang hijau secara berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Studi ITB: Polusi Udara Jabodetabek Butuh Penanganan Lintas Sektor
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 20.01
PKET Beber Kompetensi SDM Prioritas Industri Hijau 5 Tahun ke Depan
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 11.31
Kebut Industri Hijau Tumbuh, RI Terganjal Kekurangan SDM Terampil
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 10.42
Pemerintah Target Net Zero Emission Lebih Cepat Tercapai pada 2050
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 09.48