Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Warga Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rekening Bank dan Saldo Rp50 Ribu dari Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan setiap warga negara yang memasuki usia 17 tahun harus memiliki rekening bank terhubung KTP. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan memberikan saldo awal Rp50.000 untuk setiap rekening yang dibuka. Rekening tersebut akan disediakan melalui BRI dan BSI dengan fasilitas pembayaran QR secara otomatis. Pemerintah berkoordinasi dengan BI dan OJK untuk membuat regulasi agar rekening bebas biaya administrasi. Kebijakan ini juga mencerminkan dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi syariah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait