Whoosh Tak Pakai APBN, Tapi Kemenkeu Masih Hitung Nilai Saham dan Kewajibannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan sedang memfinalisasi pengalihan 60% saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah. Proses ini melibatkan due diligence, evaluasi nilai saham, serta penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memetakan aspek finansial, bisnis, operasional, dan hukum.
Pemerintah menegaskan bahwa skema pengalihan ini tidak menggunakan APBN. Kepemilikan saham akan dikelola melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu, sehingga kewajiban proyek Whoosh tidak menjadi beban langsung anggaran negara. Koordinasi saat ini dilakukan bersama Badan Pengaturan BUMN dan Badan Pengelola Investasi Danantara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 September 2026 pukul 14.52
Kemenkeu Finalisasi Pengalihan Saham Whoosh, Harga Masih Dikaji
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.10
Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu Belum Rampung, Ini Alasannya
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.17
Alih Saham Kereta Cepat Whoosh dari BUMN ke Kemenkeu Masuk Tahap Akhir
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 14.14
Putusan MK Soal Wajib Restu DPR Ubah APBN, Kemenkeu: Kami Pelajari
Berita terkait
Terungkap! Saham BUMN di KCIC Bakal Dialihkan ke Kemenkeu
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 05.45
60 Persen Saham Whoosh Bakal Dikelola SMV Fiskal
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.44
Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya Lepas Urusan Utang Whoosh: Selamat Gue
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 15.21
Danantara Kasih Utang Whoosh ke Purbaya Pertengahan September 2026
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 16.13