YLBHI Kecam Pengiriman Anak Peserta Demo ke Program Bela Negara: Demonstrasi Bukan Kenakalan!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

YLBHI mengecam pengiriman anak-anak peserta demonstrasi 27 Agustus 2026 ke program bela negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI). YLBHI menilai tindakan ini sebagai pelanggaran hak kebebasan berpendapat dan bentuk pendisiplinan yang tidak sah. Ditemukan pula praktik penangkapan sewenang-wenang (preventive strike) terhadap anak sebelum terlibat aksi.
YLBHI menegaskan bahwa proses hukum anak harus tunduk pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), bukan melalui program militer. Mereka juga menyoroti adanya tekanan mental dalam pengambilan persetujuan orang tua serta risiko penyalahgunaan data pribadi anak. YLBHI mendesak pemerintah menghentikan program tersebut, menjamin hak pendidikan anak, dan meminta investigasi independen dari Komnas HAM, KPAI, serta Ombudsman RI.
Bagikan
Berita terkait
Kemhan: Program Bela Negara Bukan Hukuman untuk Pelajar Ikut Demo
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.20
27 Pelajar Dilatih Bela Negara, Pramono: Biar Lebih Hargai Negaranya
Detik.com · 10 September 2026 pukul 13.42
27 Pelajar DKI Terjaring Demo Agustus Kini Ikut Program Bela Negara
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 12.28
UGM Mau Bawa Kasus Penganiayaan Mahasiswa Demonstran ke Jalur Hukum
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 07.37