UGM Mau Bawa Kasus Penganiayaan Mahasiswa Demonstran ke Jalur Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Universitas Gadjah Mada (UGM) berencana menindaklanjuti dugaan penganiayaan lima mahasiswa selama demonstrasi di Simpang Gramedia, Yogyakarta. Mahasiswa dari UGM dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengalami luka memar, robek, serta trauma. Wakil Rektor UGM, Arie Sudjito, menyatakan langkah hukum sedang disiapkan untuk menjamin pertanggungjawaban pelaku kekerasan. Universitas menekankan tidak ada toleransi terhadap kekerasan dalam unjuk rasa demi melindungi mahasiswa dan masyarakat serta menjaga demokrasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 19.56
PP Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Premanisme, Tapi Harus Pisahkan Tindakan Pribadi dan Organisasi
Berita terkait
UGM Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai 5 Mahasiswanya Terluka saat Demo
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 08.04
Jelang Demo 27 Agustus, Ketua DPP KNPI Ajak Pemuda Kedepankan Konstitusi dan Hukum
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.15
Polisi Amankan 21 Orang Jelang Demo, Disebut Bawa Flare hingga Petasan
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.07
Usai Dirikan Tenda dan Bermalam, Massa Kembali Demo PN Jakarta Timur
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 19.19