Dugaan Kasus Penistaan Agama di Festival Musik Ditangani Polda Metro Jaya
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Polda Metro Jaya memproses laporan dugaan penistaan agama terhadap vokalis band perempuan berinisial C terkait unggahan foto di akun Threads saat tampil di festival The Sounds Project, Jakarta Utara. Laporan diajukan oleh pengacara Muhammad Dimas Saputra pada 13 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/5998/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, merujuk pada Pasal 300 dan/atau Pasal 301 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Foto tersebut memperlihatkan C mengenakan pakaian terbuka dengan pose menyerupai takbir. Meski foto telah dihapus dan terlapor telah memberikan klarifikasi menurut satu laporan atau meminta maaf menurut laporan lain, proses hukum tetap berlanjut.
Dalam rangkaian acara yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti kasus tantangan membaca ayat Al-Qur'an berhadiah minuman keras yang terjadi pada 9 Agustus 2026 dan mengingatkan publik untuk menjaga sensitivitas keagamaan. Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka, yaitu RES, AK, I, dan M, dengan dua di antaranya (RES dan AK) telah ditangkap serta ditahan. Satu laporan mencatat adanya penerimaan lima laporan polisi dan penahanan selama 20 hari di Rutan, sedangkan laporan lain secara spesifik merinci peran RES sebagai pembawa acara serta I dan AK yang menantang hafalan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Vokalis Band Berinisial C Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama
14 Agustus 2026 pukul 16.25 · Baca aslinya ↗
VOI
Polda Metro Tangani Laporan Vokalis Perempuan Diduga Menista Agama Saat Konser Sounds Project
14 Agustus 2026 pukul 16.32 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Menag Soroti Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
14 Agustus 2026 pukul 20.22 · Baca aslinya ↗
kumparan
Respons Menag soal Challenge Baca Ayat Quran Berhadiah Miras
14 Agustus 2026 pukul 22.25 · Baca aslinya ↗