Menag Soroti Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9324512/original/060064700_1786713716-IMG_4132.jpg)
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti kasus dugaan penistaan agama terkait tantangan hafalan Alquran dengan hadiah minuman keras (miras) yang viral di media sosial. Kejadian ini berlangsung dalam suasana kemeriahan menjelang 17 Agustus di festival musik The Sounds Project pada 9 Agustus 2026. Menag mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga batas kepatutan dan sensitivitas keagamaan dalam melakukan kegiatan hiburan.
Kasus ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah menerima lima laporan. Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dengan inisial RES, AK, I, dan M. Saat ini, dua tersangka (RES dan AK) telah ditangkap dan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 22.25
Respons Menag soal Challenge Baca Ayat Quran Berhadiah Miras
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 03.12
Kasus Tantangan Hafalan Surah Berhadiah Miras, Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 14.32
Demo Kasus Challenge Al Quran Berhadiah Miras, Massa Ormas Geruduk Kantor OT Group
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.54
Kasus Challenge Hafalan Qur'an demi Miras, Menag Ingatkan Hal Ini
Berita terkait
Kasus Tantangan Hafalan Alquan Berhadiah Miras, 4 Orang Jadi Tersangka
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.40
Polda Metro Tangani Laporan Vokalis Perempuan Diduga Menista Agama Saat Konser Sounds Project
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.32
Vokalis Band Berinisial C Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.25
Perkembangan Terbaru Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.11