Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

50 Ribu Buruh Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dengan Aksi Serentak 10 September

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi serentak pada 10 September 2026 di setidaknya 30 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia untuk mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Diperkirakan sekitar 50.000 buruh berpartisipasi, dengan rencana aksi di pabrik, jalan kota, kantor DPRD, hingga audiensi ke pemerintah daerah. Aksi ini dilatarbelakangi kritik terhadap draf RUU yang dinilai masih membawa semangat Omnibus Law dan merugikan pekerja.

Media melaporkan perbedaan penilaan terhadap draf RUU. Detik.com menyatakan draf RUU dinilai bermasalah hingga 70 persen, sementara Media Indonesia dan Liputan6.com menyoroti kritik terhadap hasil harmonisasi yang masih merugikan pekerja. Liputan6.com menyebutkan beberapa pasal bermasalah seperti ketentuan pemagangan, PKWT hingga empat tahun, dan formula pengupahan berbasis variabel alfa, serta 43 pasal yang didelegasikan ke Peraturan Pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan RUU ini rampuh pada akhir Oktober 2026. KBPBI menuntut Undang-Undang Ketenagakerjaan pro-buruh pasca uji materi Omnibus Law Cipta Kerja. Jika DPR dan pemerintah tidak responsif, KBPBI tidak menutup kemungkinan mengorganisir mobilisasi nasional ke Jakarta.

Menurut tiap media