Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

50 Ribu Buruh Gelar Aksi 30 Daerah Kawal RUU Ketenagakerjaan 10 September 2026

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menetapkan status Siaga 1 dan menggelar aksi serentak di setidaknya 30 kota dan kabupaten pada 10 September 2026 untuk mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Diperkirakan sekitar 50.000 buruh akan berpartisipasi, dengan rencana audiensi kepada DPRD dan pemerintah daerah untuk menyampaikan tuntutan terkait draf RUU yang dinilai belum mengakomodasi isu krusial pekerja.

KBPBI menyoroti beberapa pasal dalam draf RUU yang dianggap bermasalah, termasuk ketentuan pemagangan, Perjanjian Kerja Waktu Pertentu (PKWT) yang berpotensi berlangsung hingga empat tahun, serta formula pengupahan berbasis variabel alfa. Koalisi juga mengkritik pendelegasian mencakup 43 pasal ke Peraturan Pemerintah, 16 pasal ke Peraturan Menteri, dan 3 pasal ke Peraturan Presiden, yang dinilai dapat mengikis ruang demokrasi dan pembahasan publik.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea memastikan aksi tetap dilaksanakan secara damai dan menegakkan larangan terhadap tindakan merusak. Sementara itu, jika DPR dan pemerintah tidak responsif terhadap tuntutan, KBPBI tidak menutup kemungkinan mengorganisir mobilisasi nasional ke Jakarta sebagai langkah lanjutan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait