8 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditutup Karhutla Diblacklist, Satu Dilaporkan Hilang
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Delapan pendaki asal Surabaya, Kediri, dan wilayah Jawa Timur lainnya masuk daftar hitam (blacklist) setelah nekat mendaki Gunung Semeru secara ilegal. Pendakian dilakukan melalui jalur Candi Jawar, Ampelgading, Malang pada Senin (7/9), meskipun kawasan tersebut sedang ditutup akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta erupsi. Para pelaku berasal dari Surabaya, Kediri, dan Tuban, lalu masuk melalui jalur terobosan di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, padahal akses resmi hanya tersedia di Pos Ranupani, Lumajang.
Seluruh pendaki, termasuk satu orang yang sempat dilaporkan hilang, telah ditemukan pada Rabu (9/9) pagi. Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan bahwa para pelaku tidak diperbolehkan mendaki Gunung Semeru lagi dan kasus ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. BB TNBTS juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.
Penutupan akses pendakian dilakukan akibat kebakaran hutan yang menghanguskan 600 hektare lereng Semeru, termasuk Blok Ranu Kembang dan Ranu Kumbolo. Pada saat kebakaran, 170 pendaki masih terjebak di Ranu Kumbolo, dan BPBD Lumajang gencar evakuasi. Proses pemadaman kebakaran melibatkan dua helikopter water bombing dari BPBD Jawa Timur. Setelah kebakaran padam, Gunung Bromo dibuka kembali pada 20 Agustus 2026, sementara proses pendinginan di TNBTS masih berlangsung.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
8 Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Ditutup Karena Karhutla di-Blacklist
9 September 2026 pukul 17.32 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Nekat Menerobos Gunung Semeru yang Sedang Ditutup, 8 Pendaki Ini Disanksi Blacklist
9 September 2026 pukul 20.55 · Baca aslinya ↗