Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Abah Setu Minta Maaf Usai Diduga Hina Nabi, Kemenag Serahkan Kasus ke Polisi

Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, meminta maaf setelah pernyataannya dalam siaran langsung media sosial dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. Dalam video tersebut, ia mempertanyakan syafaat Nabi dengan menyebut beliau tidak bisa menolong diri sendiri saat dilempar batu dan keracunan. Permintaan maaf disampaikan saat mediasi di Mapolres Metro Bekasi pada 10 September 2026, yang dihadiri MUI Kabupaten Bekasi dan tokoh masyarakat.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Abah Setu berkomitmen menghentikan konten media sosial serta menutup kegiatan majelis taklim yang berpotensi menyinggung umat Islam. Ia menyatakan siap kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku. Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangan keagamaan guna menghindari kegaduhan.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta kepolisian tetap memproses hukum Abah Setu meskipun telah meminta maaf, demi kepastian, kesetaraan hukum, dan penegakan aturan tanpa pandang bulu. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah ujaran kebencian terkait SARA di media sosial serta mengingatkan masyarakat agar menggunakan kebebasan berekspresi dengan etika. Polres Metro Bekasi telah memfasilitasi mediasi yang melibatkan MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat pada 10 September 2026.

Menurut tiap media