Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Abah Setu yang Dinilai Menghina Nabi Harus Tetap Diproses Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta kepolisian tetap memproses hukum Asep Setiawan alias Abah Setu atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Meskipun Abah Setu telah meminta maaf, proses hukum dinilai perlu dilanjutkan demi kepastian, kesetaraan hukum, dan penegakan aturan tanpa pandang bulu.

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah ujaran kebencian terkait SARA di media sosial serta mengingatkan masyarakat agar menggunakan kebebasan berekspresi dengan etika. Sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah memfasilitasi mediasi yang melibatkan MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat pada 10 September 2026.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait