Abah Setu yang Dinilai Menghina Nabi Harus Tetap Diproses Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta kepolisian tetap memproses hukum Asep Setiawan alias Abah Setu atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Meskipun Abah Setu telah meminta maaf, proses hukum dinilai perlu dilanjutkan demi kepastian, kesetaraan hukum, dan penegakan aturan tanpa pandang bulu.
Langkah ini dianggap penting untuk mencegah ujaran kebencian terkait SARA di media sosial serta mengingatkan masyarakat agar menggunakan kebebasan berekspresi dengan etika. Sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah memfasilitasi mediasi yang melibatkan MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat pada 10 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 12 September 2026 pukul 16.45
Abah Setu Minta Maaf Usai Diduga Hina Nabi, Ini Respons Kemenag
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 21.31
Polres Metro Bekasi Pastikan Kasus Hukum Abah Setu Tetap Berjalan
kumparan · 11 September 2026 pukul 16.14
Sudah Saling Memaafkan, Kasus Dugaan Penghinaan Nabi oleh Abah Setu Tetap Lanjut
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 12.41
Abah Setu Minta Maaf, Kasus Dugaan Hina Nabi Tetap Diproses Polisi
Berita terkait
MUI Maafkan Abah Setu yang Diduga Hina Nabi, Proses Hukum Tetap Jalan
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 10.33
Abah Setu Minta Maaf Buntut Hina Nabi hingga Digeruduk Warga Bekasi
Detik.com · 10 September 2026 pukul 20.51
Asep Setiawan 'Abah Setu' Minta Maaf Buntut Video Diduga Hina Nabi
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.36
Lahan Bekas Karhutla Langsung Ditanam Sawit, DPR Minta Aparat Selidiki
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 00.15