Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aksi 27 Agustus di DPR: Aman Terkendali, Polisi Amankan Potensi Kekerasan

Aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga siang hari. Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyampaikan aspirasi secara teratur dan kemudian diterima untuk bertemu dengan pimpinan DPR RI. Setelah pertemuan, massa meninggalkan lokasi secara bertahap dan tertib. Aktivitas masyarakat di berbagai kawasan Jakarta tetap berjalan normal meski kegiatan ini berlangsung. Di sekitar kawasan DPR RI, kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas secara situasional sesuai kondisi lapangan dan tetap memberikan pelayanan serta pengamanan terhadap aktivitas masyarakat yang berlangsung bersamaan. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung keamanan dan ketertiban selama kegiatan. Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dilindungi agar tetap damai, tertib, dan saling menghormati. Perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam demokrasi, namun setiap aspirasi harus disampaikan tanpa provokasi, tanpa kekerasan, dan dengan menghormati hak masyarakat lain. Kombes Budi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum diverifikasi, dan menjaga situasi tetap kondusif agar Jakarta tetap menjadi ruang bersama yang aman bagi seluruh warganya. Polda Metro Jaya juga mengungkapkan adanya temuan konten hoaks, provokatif, fitnah, dan ujaran kebencian di media sosial menjelang aksi tersebut. Sebagai antisipasi, polisi mengamankan barang terlarang seperti senjata tajam dan molotov yang diduga akan dibawa ke aksi. Polda menegaskan tidak melarang aksi penyampaian pendapat, tetapi hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar. Situasi Jakarta dinilai aman dan terkendali, dengan jalur lalu lintas padat, kegiatan pendidikan, ibadah, dan perekonomian berjalan normal. Setiap penyampaian aspirasi harus dilindungi, sementara potensi kekerasan dicegah sejak dini agar demokrasi tetap inklusif tanpa ruang bagi aksi kekerasan.

Menurut tiap media