Polda Metro: Demokrasi Beri Ruang Perbedaan Pendapat, tapi Tidak untuk Kekerasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengungkap temuan konten hoaks, provokatif, fitnah, dan ujaran kebencian di media sosial menjelang aksi 27 Agustus 2026 di DPR. Kombes Budi Hermanto menegaskan kepolisian memberikan ruang aman bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, namun tidak mentoleransi tindak kekerasan. Sebagai antisipasi, polisi mengamankan barang terlarang seperti senjata tajam dan molotov yang diduga akan dibawa ke aksi. Polda menegaskan tidak melarang aksi penyampaian pendapat, tetapi hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar. Situasi Jakarta dinilai aman dan terkendali, dengan jalur lalu lintas padat, kegiatan pendidikan, ibadah, dan perekonomian berjalan normal. Setiap penyampaian aspirasi harus dilindungi, sementara potensi kekerasan dicegah sejak dini agar demokrasi tetap inklusif tanpa ruang bagi aksi kekerasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.07
65 Orang Ditangkap Jelang Demo 27 Agustus
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 09.46
Jelang Aksi di DPR, Menko Polkam Tegaskan Aparat Kawal dan Lindungi Massa Demonstran
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.53
Serukan Perdamaian, DPN LKPHI Minta Warga Jakarta Tak Mudah Terprovokasi Hoaks
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 05.10
Perkiraan Jumlah Massa Aksi Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Menepis Isu Liar
Berita terkait
Kecam Penyebar Hoaks Rusuh Jakarta, JMP: Jangan Pertaruhkan Keamanan Warga
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.01
Video Lama Demo Diviralkan Lagi, Polda Metro Peringatkan Setop Sebar Hoaks
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.38
Jelang Aksi Demo Besok, Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Publik Bersama-sama
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 20.00
Seruan Polri untuk Massa Demo 27 Agustus
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.54