Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Transaksi Turun 28,2%

Jumlah akun kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta per Juli 2026, tumbuh 1,03% secara bulanan. Namun, nilai transaksi aset kripto turun 28,2% month-to-month (MtM) mencapai Rp20,52 triliun, dipengaruhi fluktuasi pasar. Di sisi lain, transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) juga mengalami penurunan 18,52% MtM, mencapai Rp3,41 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa meski nilai transaksi menurun, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset digital dan kripto di Indonesia masih terjaga dan menunjukkan perkembangan positif.

OJK terus memperkuat regulasi dan pengawasan, termasuk penerbitan Peraturan Aset Digital dan Kripto (PADK) Nomor 3 Tahun 2026. Beberapa rancangan peraturan juga sedang disusun, seperti POJK tentang Integritas Pelaporan Keuangan dan PADK mengenai tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara IAKD dan ITSK. OJK juga mencantumkan 27 PAKD dan memberi izin kepada PT Indonesia Digital Exchange, sambil menggelar Digination Day 2026 dengan tema akselerasi ekossistem keuangan digital.

Menurut tiap media