Transaksi Kripto Anjlok 28,2%, tapi Jumlah Investor Tembus 22,93 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta akun per Juli 2026, dengan pertumbuhan 1,03% secara bulanan. Namun, nilai transaksi aset kripto justru mengalami penurunan sebesar 28,2% month-to-month (MtM) mencapai Rp20,52 triliun. Penurunan ini diatribusikan pada fluktuasi aktivitas perdagangan aset digital. Di sisi lain, transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) juga turun 18,52% MtM, mencapai Rp3,41 triliun.
Meski nilai transaksi menurun, OJK menyatakan kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset digital dan kripto di Indonesia masih terjaga dan menunjukkan perkembangan positif. OJK terus memperkuat regulasi dan pengawasan, termasuk penerbitan Peraturan Aset Digital dan Kripto (PADK) Nomor 3 Tahun 2026. Beberapa rancangan peraturan juga sedang disusun, seperti POJK tentang Integritas Pelaporan Keuangan dan PADK mengenai tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara IAKD dan ITSK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.12
Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta,Tapi Transaksi Anjlok 28,2%
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.12
Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Tapi Transaksi Anjlok 28%
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.15
Bandel di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Rp104 Miliar ke 113 Pihak
kumparan · 7 September 2026 pukul 16.47
OJK Denda Rp 104,63 M ke 113 Pihak di Sektor Pasar Modal hingga Agustus 2026
Berita terkait
Transaksi Kripto RI Tembus Rp 28,58 T
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.59
Volume Transaksi Indodax Naik 16% Jadi Rp8,7 Triliun
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 23.00
OJK Catat Transaksi Kripto RI Tembus Rp20,52 T per Juli 2026
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 13.04
Transaksi Aset Kripto Capai Rp20,52 Triliun, OJK Catat Penggunanya Sudah 22,93 Juta
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 17.55