Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare dengan Konsep Mixed-Use hingga 2030
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk merencanakan pengembangan kawasan reklamasi seluas 65 hektare di Ancol, Jakarta Utara dengan konsep mixed-use. Proyek ini terdiri dari dua bagian yaitu 35 hektare dan 30 hektare, dan akan mencakup fasilitas seperti hotel, apartemen, rumah sakit, area hiburan, marina, dan area komersial. Direktur Utama Syahmudrian Lubis menyatakan bahwa pembangunan akan dimulai pada Februari 2027 setelah proses tender atau penetapan mitra selesai pada Desember 2026, dengan target penyelesaian akhir pada tahun 2030.
Beberapa media menyampaikan informasi yang serupa namun terdapat perbedaan dalam penyebutan nama Direktur Utama. Detik.com dan VOI menyebutkan nama tersebut sebagai Syahmudrian Lubis, sementara Liputan6.com menuliskan sebagai Syahmudrian Lubus. Selain itu, terdapat perbedaan dalam penjelasan mengenai tahapan proyek. Detik.com menyatakan bahwa pemenang proyek sudah ditetapkan, sementara Liputan6.com dan VOI menyebutkan bahwa penetapan mitra proyek diproyeksikan pada Desember 2026.
Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti pentingnya pengembangan marina untuk mendukung mobilitas ke Kepulauan Seribu dan menambah pemasukan melalui tiket serta aktivitas komersial. Proyek ini juga mempertimbangkan akses menuju Kepulauan Seribu dengan mengembalikan fungsi dermaga dan mengintegrasikan Marina Ancol. Ancol juga membuka kerja sama dengan mitra strategis dari sektor properti, rekreasi, pertanahan, dan pengembangan reklamasi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Ancol Akan Perluas Reklamasi Jadi 65 Hektare, Ada Hotel hingga RS
8 September 2026 pukul 14.13 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Ancol Perluas Proyek Reklamasi 65 Hektare, Bakal Dibangun Hotel hingga RS
8 September 2026 pukul 16.54 · Baca aslinya ↗
VOI
Ancol Bakal Reklamasi Lahan 65 Hektare, Mulai Dibangun Februari 2027
8 September 2026 pukul 17.42 · Baca aslinya ↗