Ancol Akan Perluas Reklamasi Jadi 65 Hektare, Ada Hotel hingga RS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berencana mengembangkan kawasan reklamasi seluas 65 hektare dengan konsep mixed-use. Pengembangan tersebut mencakup hotel, apartemen, rumah sakit, area hiburan, dan marina. Direktur Utama Syahmudrian Lubis menyatakan pemenang proyek sudah ditetapkan dengan target mulai pengerjaan Februari 2027 dan selesai pada 2030. Rencana terdiri dari dua bagian yakni 35 hektare dan 30 hektare. Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti pentingnya pengembangan marina untuk mendukung mobilitas ke Kepulauan Seribu sekaligus menambah pemasukan melalui tiket dan aktivitas komersial.
Bagikan
Berita terkait
Singapura Mau Tambah Daratan Lagi, Siapkan Proyek Reklamasi Raksasa
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 07.40
Daratan akan Makin Luas, 3 Pulau Singapura Direklamasi Besar-Besaran
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 20.15
Singapura Mau Gabungkan 3 Pulau Jadi Satu, Disiapkan untuk Industri Baru
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 11.45
Pengunjung Acara di JIS Kini Bisa Parkir di Ancol
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 13.30