Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggota DPR Eva Stevany Dikabulkan dalam Data DTSEN, BPS Perbarui dari Desil 4 ke 10

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba sempat tercatat dalam kelompok Desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Eva membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima maupun mendaftarkan diri sebagai penerima PKH. Ia mempertanyakan proses pendataan tersebut dan mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara serta mengajukan pertanyaan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pencatatan datanya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa data terkait Eva telah dimutakhirkan. Awalnya tercatat dalam Desil 4, namun setelah pembersihan dan pemutakhiran data, statusnya kini berada pada Desil 10. Menurut Amalia, berdasarkan keterangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Eva memang tidak pernah menerima bantuan sosial meskipun sempat tercatat dalam Desil 4. Proses ini dilakukan melalui integrasi berbagai sumber data, pembersihan, dan penungguan data untuk memastikan akurasi informasi.

Eva menilai kesalahan data yang menimpa dirinya menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pendataan sosial ekonomi di Indonesia. Ia khawatir masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan juga terdampak kesalahan pendataan dan mendesak instansi terkait untuk segera memperbarui data agar penyaluran bansos di masa depan lebih akurat dan tepat sasaran. BPS juga membuka kanal CEK DTSEN bagi masyarakat untuk pemutakhiran mandiri, sementara Kemensos menyediakan platform usul sanggah bansos melalui berbagai saluran.

Menurut tiap media