Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Kepala BPS: Legislator NasDem Eva Stevany Dimutakhirkan Jadi Desil 10

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa data terkait anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba telah dimutakhirkan. Awalnya, Eva tercatat dalam desil 4 penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), namun setelah dilakukan pembersihan dan pemutakhiran data, statusnya kini berada pada desil 10. Menurut Amalia, berdasarkan keterangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Eva tidak pernah sebenarnya menerima bantuan sosial meskipun sempat tercatat dalam desil 4. Proses pemutakhiran ini dilakukan melalui integrasi berbagai sumber data yang kemudian melalui proses cleaning dan penunggalan data untuk memastikan akurasi informasi. DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) merupakan integrasi dari berbagai sumber data yang sebelumnya tersebar dengan kualitas data yang berbeda-beda. BPS melakukan proses pembersihan data, pengecekan konsistensi, hingga memastikan kesesuaiannya dengan data kependudukan. Proses ini dilakukan untuk memastikan NIK tunggal dan KK tunggal, tidak ada duplikasi, dan format sesuai dengan data dukcapil. Amalia menegaskan bahwa pemutakhiran dan penyempurnaan DTSEN dilakukan secara bertahap dengan menggunakan berbagai sumber data, termasuk hasil Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Masyarakat juga diberikan ruang untuk melakukan pemutakhiran mandiri melalui kanal CEK DTSEN, sementara Kemensos membuka kanal usul sanggah bansos melalui berbagai platform seperti SIKS-NG, Cek Bansos, WhatsApp center, dan call center. DTSEN adalah basis data kondisi sosial ekonomi masyarakat, bukan sekadar data penerima bansos. Penetapan penerima sasaran program tetap menjadi kebijakan menteri terkait yang bersangkutan. Sebelumnya, Eva Stevany sendiri membuka suaranya terkait polemik ini dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan tersebut.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait