Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Tercatat dalam Kategori Rentan Miskin
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, menjadi sorotan setelah namanya tercatat dalam kelompok desil 4 atau kategori rentan miskin pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Toraja Utara. Status ini dinilai tidak relevan mengingat LHKPN per 6 Maret 2026 menunjukkan harta kekayaan Eva sebesar Rp3,5 miliar.
Eva menegaskan tidak pernah mendaftar maupun menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Ia mendesak BPS dan Dinas Sosial Toraja Utara untuk melakukan verifikasi ulang serta menelusuri sumber data guna memperbaiki akurasi pendataan agar bantuan pemerintah tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Masi Para'pak, mengonfirmasi bahwa Eva memang masuk dalam desil 4, namun memastikan yang bersangkutan tidak pernah terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Pihak Dinas Sosial juga menyatakan bahwa pengelompokan desil merupakan kewenangan BPS.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Anggota DPR Berharta Rp3,5 Miliar Masuk Kategori Desil 4 Rentan Miskin
8 September 2026 pukul 14.43 · Baca aslinya ↗
kumparan
Anggota DPR Heran Masuk Desil 4, Minta BPS Perbaiki-Tegaskan Tak Terima Bansos
9 September 2026 pukul 04.39 · Baca aslinya ↗