Anggota DPR Berharta Rp3,5 Miliar Masuk Kategori Desil 4 Rentan Miskin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, menjadi sorotan setelah namanya tercatat dalam kelompok desil 4 (kategori rentan miskin) pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Toraja Utara. Status ini dinilai tidak relevan karena berdasarkan LHKPN per 6 Maret 2026, Eva memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,5 miliar.
Eva membantah pernah mendaftar atau menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan mendesak Dinas Sosial Toraja Utara serta BPS untuk melakukan verifikasi ulang data secara transparan. Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Masi Para'pak, mengonfirmasi bahwa Eva memang masuk desil 4, namun menegaskan bahwa ia tidak pernah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Bagikan
Berita terkait
DPR Soroti Anomali Desil, Minta Data Kesejahteraan Segera Dievaluasi
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 17.55
Video: Jaga Daya Beli Warga Miskin dan Menengah, Bansos-Subsidi Dilanjut
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.33
BPS Toraja Utara Akui Inclusion Error yang Buat Anggota DPR NasDem Masuk Desil 4
kumparan · 8 September 2026 pukul 16.59
Soal Usulan Nunggak Pajak Jadi Landasan Perampasan Aset, Purbaya Bilang Gini
Detik.com · 8 September 2026 pukul 16.51