Ardhito Pramono Menggugat Sony Music Indonesia Rp5,7 Miliar atas Dugaan Wanprestasi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Musisi Ardhito Pramono menggugat Sony Music Entertainment Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nilai Rp5,7 miliar atas dugaan wanprestasi. Gugatan masih menunggu rincian lagu atau karya yang menjadi objek sengketa. Sidang perdana gugatan digelar pada Kamis (27/8), di mana kuasa hukum Ardhito, Adityo Ramadhan, memastikan persidangan berjalan meski klien tidak hadir. Kuasa hukum lainnya, Margareth Cia, hadir sebagai perwakilan Sony Music Indonesia dan menyatakan akan mengikuti proses hukum secara penuh. Media Sindo news menyebutkan kuasa hukum Ardhito yang berbeda yaitu Margareth Cia, sementara JPNN.com menyebut Adityo Ramadhan sebagai kuasa hukum. Kedua media tidak one sama lain dalam menyebut kuasa hukum yang hadir di sidang.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Digugat Rp5,7 Miliar Ardhito Pramono, Ini Respons Sony Music Indonesia
27 Agustus 2026 pukul 12.12 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Sidang Gugatan Ardhito Pramono Terhadap Sony Music Indonesia Digelar Hari Ini
27 Agustus 2026 pukul 13.15 · Baca aslinya ↗