Digugat Rp5,7 Miliar Ardhito Pramono, Ini Respons Sony Music Indonesia
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Musisi Ardhito Pramono menggugat Sony Music Entertainment Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nilai Rp5,7 miliar atas dugaan wanprestasi. Gugatan masih menunggu rincian lagu atau karya yang menjadi objek sengketa. Sony Music Indonesia, melalui kuasa hukum Margareth Cia, hadir di sidang perdana dan menyatakan akan mengikuti proses hukum secara penuh. Margareth enggan membahas detail tuntutan hingga mekanisme persidangan berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.15
Sidang Gugatan Ardhito Pramono Terhadap Sony Music Indonesia Digelar Hari Ini
Berita terkait
Sidang Perdana Gugatan Ardhito Pramono Terhadap Sony Musik Indonesia Digelar Hari Ini
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 10.44
Gugatan soal Klaim Asuransi Kebakaran Gedung Masih Berlanjut di PN Jaksel
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 00.31
DIESEL S.p.A Ajukan Gugatan Pembatalan Merek ke Pengadilan Niaga Jakpus
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.22
Wabah Kecanduan Sudah Parah, 3.000 Kasus Masuk Pengadilan
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.25