Aturan Baru PIP dan Usulan Peningkatan Bantuan untuk Siswa Prasejahtera
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2026 dan Peraturan Sekretaris Jenderlal Nomor 17 Tahun 2026 tentang Program Indonesia Pintar (PIP). Aturan baru ini menggantikan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Sekretaris Jenderlal Nomor 10 Tahun 2025. PIP kini diperluas mulai jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) pada tahun ajaran 2026/2027, sekaligus mencakup murid prasekolah hingga SMA/SMK/SLB dan pendidikan kesetaraan. Penggunaan Surat Keputusan (SK) nominasi dan SK pemberian tidak lagi diterapkan; satuan pendidikan berwenang mengusulkan murid calon penerima PIP secara langsung. Besaran bantuan sosial PIP ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 171 Tahun 2026.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, meminta pemerintah menaikkan besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang saat ini dianggap terlalu rendah, terutama untuk keluarga prasejahtera. Menurutnya, keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi alasan mengapa anak-anak kehilangan akses pendidikan yang layak. Data BPS 2024 menunjukkan rata-rata biaya pendidikan per tahun mencapai Rp4,56 juta (SD), Rp7,34 juta (SMP), dan Rp10,19 juta (SMA/SMK), sementara bantuan PIP hanya menutup sebagian kecil dari biaya tersebut. Purnamasidi menekankan bahwa peningkatan manfaat PIP mencerminkan tanggung jawab negara, sekaligus merujuk pada amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa total anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2027 mencapai Rp549,9 triliun, naik 8,2% dari tahun sebelumnya. Program ini mencakup PKH, bantuan pangan, KIP Kuliah, dan lainnya. Target penerima PIP tahun 2027 ditetapkan sebesar 22,1 juta siswa, sementara KIP Kuliah ditujukan untuk 1,1 juta mahasiswa. Pemerintah juga akan mengandalkan data dari Sensus Ekonomi 2026 untuk perencanaan kebijakan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Aturan Baru PIP, Cek Besaran Bantuan TK-SMA dan Tahapan Pencairannya
11 September 2026 pukul 14.15 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Legislator Minta Anggaran Bantuan PIP untuk Siswa Dinaikkan
11 September 2026 pukul 23.01 · Baca aslinya ↗