Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Balita di Malang Kritis Setelah Penganiayaan oleh Ibu dan Kekasih Akibat Ngompol

Seorang balita berusia 3 tahun di Malang, Jawa Timur, ditangkap kondisi kritis setelah ibunya (21 tahun) dan kekasihnya (26 tahun) menyiksa lakukan penganiayaan serta penelantaran. Kasus dikaitkan dengan kekesalan pelaku akibat anak korban mengompol. Korban dalam kondisi kritis di ruang PICU Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Malang setelah menghadapi luka lebam dan cedera serius di sekujur tubuh. Kedua pelaku ditangkap di Poncokusumo, Kabupaten Malang, dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan penganiayaan berulang kali. Polisi memprioritaskan pemulihan korban sekaligus mengusungi kasus dengan pasal berlapis. Unit PPA Polresta Malang Kota terus mendampingi korban hingga pengungkapan kasus. Perbedaan antara media terletak pada penyebutan lokasi (Kelurahan Blimbing, Kota Malang vs. tanpa spesifikasi) serta pasal hukum yang dikenai (UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di kumparan).

Menurut tiap media