Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ibu dan Pacar Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita di Malang karena Ngompol

Seorang balita berusia 3 tahun ditemukan kritis oleh neneknya di rumah di Kelurahan Blimbing, Kota Malang, pada Jumat (28/8). Korban mengalami luka, memar, dan kondisi fisik yang sangat lemah. Dugaan awal, ibunya, SM (21), dan pacarnya, MA (26), melakukan kekerasan karena korban sering mengompol dan buang air di celana. Nenek langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk perawatan medis. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang. Mereka dikenai Pasal 429 ayat (1) dan (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, serta Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Korban masih berada di Ruang PICU RSSA dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif. Penyidikan kasus ini masih berlangsung untuk memastikan keseluruhan fakta dan peran masing-masing tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait