Ibu dan Pacar Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita di Malang karena Ngompol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang balita berusia 3 tahun ditemukan kritis oleh neneknya di rumah di Kelurahan Blimbing, Kota Malang, pada Jumat (28/8). Korban mengalami luka, memar, dan kondisi fisik yang sangat lemah. Dugaan awal, ibunya, SM (21), dan pacarnya, MA (26), melakukan kekerasan karena korban sering mengompol dan buang air di celana. Nenek langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk perawatan medis. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang. Mereka dikenai Pasal 429 ayat (1) dan (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, serta Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Korban masih berada di Ruang PICU RSSA dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif. Penyidikan kasus ini masih berlangsung untuk memastikan keseluruhan fakta dan peran masing-masing tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 16.13
Balita di Malang Kritis Usai Dianiaya Ibu dan Pacarnya gegara Ngompol
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 05.11
Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Usai Demo, KPAI Temukan Pola Berulang
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 23.59
Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo DPR
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 23.47
Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Demo Rusuh
Berita terkait
Ayah di Lampung Aniaya Bayinya karena Kesal Menangis Terus: Dibanting-Digigit
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 15.12
Terungkap, Pelaku Sudah Empat Kali Pesen Paket Permen Mengandung Ganja asal Inggris
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 09.28
Pria di Malang Ditangkap Usai Pesan Paket Permen Narkoba dari Inggris
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 07.37
Disembunyikan dalam Boneka, Polisi Gagalkan Peredaran 1.461 Ekstasi &111 Ribu Pil LL di Malang
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.36