Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Peredaran Narkoba Etomidate di Riau
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat peredaran narkotika etomidate di Rupat, Bengkalis, Riau. Tersangka yang ditangkap adalah Adiah (55 tahun), Azman (45 tahun), dan Agusni Pratama (27 tahun). Dari tiga tersangka tersebut disita 1.400 vape etomidate, 118 butir ekstasi, serta ponsel sebagai barang bukti. Tiga orang DPO yaitu Satpriyanto, Tambi (WNI Malaysia), dan Yolanda Dilfi Yanti masih dalam proses pengejaran. Operasi peredaran narkoba terseorganisir ini dibuka berdasarkan informasi rencana transaksi etomidate pada 11 Agustus 2024. Adiah memberikan denah peta lokasi penyimpanan narkoba yang ditemukan Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim. Agusni Pratama ditangkap di lokasi hotel di Dumai setelah mencoba mengambil narkoba yang disita. Berbeda dari laporan CNN Indonesia, Detik.com menyebitkan tanggal operasi mulai dari 11 Agustus 2026 hingga 14 Agustus 2026. Azman ditangkap setelah penggeledahan dan penyerahan diri, sementara Yolanda Dilfi Yanti dinyatakan sebagai koordinator kurir dalam laporan Detik.com.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Bareskrim Tangkap 3 Kurir Narkoba di Riau, 1.400 Vape Narkoba Disita
20 Agustus 2026 pukul 10.52 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Riau, Sita 1.400 Vape Etomidate
20 Agustus 2026 pukul 15.01 · Baca aslinya ↗