Bareskrim Tangkap 3 Kurir Narkoba di Riau, 1.400 Vape Narkoba Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil menangkap 3 tersangka yang terlibat peredaran narkotika etomidate di Rupat, Bengkalis, Riau. Operasi yang dimulai dari informasi pada 11 Agustus 2026 berjalan hingga 14 Agustus 2026, menyita 1.400 vape etomidate, 118 butir ekstasi, serta ponsel sebagai barang bukti. Tersangka yang ditangkap adalah Adiah (55 tahun), Azman (45 tahun), dan Agusni Pratama (27 tahun). Selain itu, masih dalam proses pengejaran terhadap tiga orang DPO yaitu Satpriyanto, Tambi (WN Malaysia), dan Yolanda Dilfi Yanti sebagai koordinator kurir.
Penangkapan berawal dari penggunaan denah peta yang ditemukan pada Adiah, yang menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan surveilansi dan penyelidikan intensif, termasuk penggeledahan rumah dan pemantauan komunikasi. Agusni Pratama ditangkap di lokasi hotel di Dumai setelah mencoba mengambil narkoba yang disita.
Kasus ini menunjukkan jaringan peredaran narkoba yang terorganisir melalui kurir dan penggunaan media sosial untuk koordinasi. Dengan tindakan cepat dari tim lapangan, Bareskrim berhasil memecahkan jaringan tersebut dan menyita barang bukti berharga.
Dengan hasil operasi yang sukses, Bareskrim Polri menunjukkan kemampuan dalam mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Riau. Kasus ini diproses untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan di atasnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 17.04
BNN-Bea Cukai Sita Kapal Diduga Angkut 1 Ton Narkoba Cair di Riau
Berita terkait
Bareskrim Polri Tangkap 3 Wanita Kurir Narkoba di Riau, 10 Kg Sabu Disita
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.31
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kg Sabu Disita
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.34
Pengelola Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.44
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54