Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Pencurian Tas Wanita di Bekasi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Bareskrim Polri menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan, Radi dan Abdurahman alias Omen, di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi. Keduanya melakukan aksi tarik paksa tas milik seorang wanita berinisial S (51) di wilayah Tambun, Bekasi, yang menyebabkan korban terjungkal dari motor dan mengalami luka-luka. Peristiwa ini menjadi viral setelah rekaman CCTV tersebar di media sosial.
Dalam aksi tersebut, Radi berperan sebagai pengemudi dan Omen sebagai eksekutor. Terkait identitas, CNN Indonesia menyebutkan usia Radi 46 tahun dan Abdul Rohman alias Omen 40 tahun, sementara Detik.com tidak mencantumkan usia. Lokasi kejadian spesifik disebut di Jatimulya oleh CNN Indonesia, sedangkan Detik.com menyebut Tambun Selatan. Penangkapan dilakukan bertahap di Kedaung dan Kedung Pengawas, Babelan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat Street, dua ponsel, tas korban, serta pakaian dan helm. Radi mengaku telah melakukan aksi serupa beberapa kali sebelumnya. Para pelaku kini dijerat Pasal 479 KUHP dan diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Bareskrim Ciduk 2 Jambret Tas Emak-emak hingga Terjungkal di Bekasi
25 September 2026 pukul 08.23 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Bareskrim Tangkap Begal yang Curi Tas Ibu di Bekasi hingga Jatuh
26 September 2026 pukul 15.12 · Baca aslinya ↗