Bareskrim Ciduk 2 Jambret Tas Emak-emak hingga Terjungkal di Bekasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penjambretan, Radi dan Abdurahman alias Omen, di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi. Keduanya melakukan aksi tarik paksa tas milik seorang wanita berinisial S (51) di Tambun Selatan hingga korban terjungkal dari motor dan mengalami luka-luka. Peristiwa ini menjadi viral setelah rekaman CCTV tersebar di media sosial.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat Street, dua ponsel, tas korban, serta pakaian dan helm yang sesuai dengan rekaman CCTV. Radi berperan sebagai pengemudi, sementara Omen bertindak sebagai eksekutor. Para pelaku kini dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan telah diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 September 2026 pukul 12.44
Maling Pakai Penutup Kain Sarung Bobol Kotak Amal Masjid di Bekasi
kumparan · 25 September 2026 pukul 08.41
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Jambret Emak-emak di Bekasi
kumparan · 24 September 2026 pukul 20.51
Emak-emak di Bekasi Dijambret hingga Terjungkal dari Motor, Polisi Buru Pelaku
Berita terkait
Emak-emak di Bekasi Dijambret, Tas Ditarik hingga Terjungkal dari Motor
Detik.com · 24 September 2026 pukul 16.25
Polisi Dalami Peran Alumni Mobilisator Aksi Rusuh di Grup SMK se-Bekasi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 19.57
Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman, Polisi Selidiki
Detik.com · 25 September 2026 pukul 11.40
Ada Seruan Bawa Molotov-Rusak Fasum di Grup SMK se-Bekasi Dimobilisasi Alumni
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.58