Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Ciduk 2 Jambret Tas Emak-emak hingga Terjungkal di Bekasi

Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penjambretan, Radi dan Abdurahman alias Omen, di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi. Keduanya melakukan aksi tarik paksa tas milik seorang wanita berinisial S (51) di Tambun Selatan hingga korban terjungkal dari motor dan mengalami luka-luka. Peristiwa ini menjadi viral setelah rekaman CCTV tersebar di media sosial.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat Street, dua ponsel, tas korban, serta pakaian dan helm yang sesuai dengan rekaman CCTV. Radi berperan sebagai pengemudi, sementara Omen bertindak sebagai eksekutor. Para pelaku kini dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan telah diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait