Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Tegur PT Mitrabara Adiperdana Tbk Terkait Ketentuan Minimum Free Float

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) mengenai pemenuhan ketentuan minimum saham free float sebesar 15% sesuai Peraturan Bursa Nomor I-A. Berdasarkan laporan Biro Administrasi Efek per 31 Agustus 2026, persentase free float MBAP baru mencapai 9,702% atau sebanyak 119.069.300 saham, sehingga masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.

MBAP saat ini sedang melakukan kajian menyeluruh untuk menentukan mekanisme pemenuhan yang tepat, meliputi verifikasi data kepemilikan saham, aspek hukum, regulasi, serta dampak terhadap struktur permodalan. Perseroan berkomitmen memenuhi ketentuan tersebut secara bertahap sesuai masa transisi dan meminta dukungan konsultasi teknis dari BEI terkait kriteria perhitungan, arahan prosedur, serta dokumen yang diperlukan.

Menurut tiap media