BEI Tegur PT Mitrabara Adiperdana Tbk Terkait Ketentuan Minimum Free Float
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) mengenai pemenuhan ketentuan minimum saham free float sebesar 15% sesuai Peraturan Bursa Nomor I-A. Berdasarkan laporan Biro Administrasi Efek per 31 Agustus 2026, persentase free float MBAP baru mencapai 9,702% atau sebanyak 119.069.300 saham, sehingga masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
MBAP saat ini sedang melakukan kajian menyeluruh untuk menentukan mekanisme pemenuhan yang tepat, meliputi verifikasi data kepemilikan saham, aspek hukum, regulasi, serta dampak terhadap struktur permodalan. Perseroan berkomitmen memenuhi ketentuan tersebut secara bertahap sesuai masa transisi dan meminta dukungan konsultasi teknis dari BEI terkait kriteria perhitungan, arahan prosedur, serta dokumen yang diperlukan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
BEI Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 Mulai 28 September
14 September 2026 pukul 13.07 · Baca aslinya ↗
BEI Tegur Mitrabara Adiperdana (MBAP) Penuhi Free Float, Saat Ini Baru 9,702%
16 September 2026 pukul 10.39 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Dicecar Bursa Terkait Ketentuan Free Float, MBAP Buka Suara
16 September 2026 pukul 12.22 · Baca aslinya ↗