Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Indonesia Calonkan Diri Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Indonesia resmi mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030. Pengumuman disampaikan pada Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York. Terdapat perbedaan informasi mengenai pemberi pengumuman, di mana satu sumber menyebutkan Menteri Luar Negeri Sugiono, sementara sumber lain menyebutkan Retno Marsudi.

Langkah ini bertujuan memperkuat posisi internasional, memperjuangkan kepentingan nasional dan Global South, serta memajukan perdamaian dunia melalui prinsip politik luar negeri bebas aktif. Indonesia berkomitmen menjunjung tinggi hukum internasional dan Piagam PBB. Dukungan datang dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono dan Sukamta, yang menekankan agar Indonesia tidak memihak blok kekuatan tertentu.

Indonesia memiliki rekam jejak sebagai kontributor utama pasukan penjaga perdamaian PBB sejak 1957, termasuk misi UNIFIL di Lebanon. Indonesia telah empat kali menjabat anggota tidak tetap DK PBB (1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, 2019-2021) dan dua kali menjadi Presiden DK PBB.

Menurut tiap media