Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BGN Tunggu Proses Hukum Kejaksaan untuk Bayar Tunggakan Mitra Pembangunan Dapur

Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui adanya tunggakan pembayaran kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi kontraktor pembangunan dapur dengan pendanaan APBN. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa tunggakan ini terjadi selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana. Pembayaran saat ini belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil review dan proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan.

Sudaryono menegaskan bahwa penundaan ini bukan tindakan sengaja untuk mengabaikan kewajiban, melainkan karena harus mengikuti proses aparat penegak hukum. BGN berkomitmen segera membayar tunggakan setelah perkara selesai. Terdapat sedikit perbedaan mengenai instansi pemberi persetujuan; Detik.com dan salah satu ringkasan Warta Ekonomi menyebutkan persetujuan dari BPKP dan Kejaksaan, sementara ringkasan Warta Ekonomi lainnya menambahkan rekomendasi dari BPK.

Menurut tiap media