BGN Tunggu Proses Hukum Kejaksaan untuk Bayar Tunggakan Mitra Pembangunan Dapur
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui adanya tunggakan pembayaran kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi kontraktor pembangunan dapur dengan pendanaan APBN. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa tunggakan ini terjadi selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana. Pembayaran saat ini belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil review dan proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan.
Sudaryono menegaskan bahwa penundaan ini bukan tindakan sengaja untuk mengabaikan kewajiban, melainkan karena harus mengikuti proses aparat penegak hukum. BGN berkomitmen segera membayar tunggakan setelah perkara selesai. Terdapat sedikit perbedaan mengenai instansi pemberi persetujuan; Detik.com dan salah satu ringkasan Warta Ekonomi menyebutkan persetujuan dari BPKP dan Kejaksaan, sementara ringkasan Warta Ekonomi lainnya menambahkan rekomendasi dari BPK.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Soal Tunggakan Mitra MBG, BGN Tunggu Hasil Review dan Perkara di Kejaksaan
5 Oktober 2026 pukul 16.37 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
BGN Masih Punya Tunggakan, Pembayaran Tertahan karena Perkara Kejaksaan
5 Oktober 2026 pukul 17.58 · Baca aslinya ↗
BGN Respons soal Tunggakan ke Mitra Dapur MBG: Itu Belum Dibayar Karena Masih...
6 Oktober 2026 pukul 06.20 · Baca aslinya ↗