Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BGN Masih Punya Tunggakan, Pembayaran Tertahan karena Perkara Kejaksaan

Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui masih memiliki tunggakan pembayaran kepada beberapa mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat pembangunan dapur yang didanai APBN. Pembayaran belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil review dan proses hukum di Kejaksaan. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan tunggakan berasal dari kontraktor pembangunan dapur SPPG yang dibiayai melalui APBN. Penundaan pembayaran tidak karena BGN sengaja mengabaikan kewajiban, melainkan karena proses yang berada di tangan aparat penegak hukum. BGN siap membayar setelah proses selesai dan mendapat rekomendasi dari Kejaksaan, BPKP, dan BPK. Meskipun begitu, BGN tidak dapat mengabaikan proses yang sedang berlangsung sebelum mengambil keputusan pembayaran.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait