BGN Masih Punya Tunggakan, Pembayaran Tertahan karena Perkara Kejaksaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui masih memiliki tunggakan pembayaran kepada beberapa mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat pembangunan dapur yang didanai APBN. Pembayaran belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil review dan proses hukum di Kejaksaan. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan tunggakan berasal dari kontraktor pembangunan dapur SPPG yang dibiayai melalui APBN. Penundaan pembayaran tidak karena BGN sengaja mengabaikan kewajiban, melainkan karena proses yang berada di tangan aparat penegak hukum. BGN siap membayar setelah proses selesai dan mendapat rekomendasi dari Kejaksaan, BPKP, dan BPK. Meskipun begitu, BGN tidak dapat mengabaikan proses yang sedang berlangsung sebelum mengambil keputusan pembayaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.37
Soal Tunggakan Mitra MBG, BGN Tunggu Hasil Review dan Perkara di Kejaksaan
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 18.05
BGN Tambah 480 SPPG di 3T dan Rawan Stunting, Total Jadi 27 Ribu
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 17.05
MBG Prasmanan Mulai Diuji Coba, Bos BGN: Makanan Lebih Enak dan Hangat
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 16.10
Sudaryono Respons Mitra MBG yang Keberatan Insentif Rp 6 Juta/Hari Ganti Skema
Berita terkait
Insentif Dapur MBG Jadi Rp 2.000/ Porsi, Bos BGN: Tidak Untung Gede-gedean!
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.59
Bos BGN Minta Mitra SPPG Ganti Yayasan usai Dipungut Setoran Omprengan
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 12.33
BGN resmi luncurkan 13 SPPG guna dukung pelaksanaan MBG di Papua
ANTARA News · 4 Oktober 2026 pukul 18.02
Dapur MBG Bertambah, Kini Jadi 27.022
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 13.06