Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

BI Desak Investigasi Transaksi Tidak Sah DANA, Pastikan Perlindungan Konsumen

Bank Indonesia (BI) menanggapi laporan transaksi tidak sah pada dompet digital DANA dengan meminta penyelenggara melakukan investigasi menyeluruh dan perbaikan sistem. BI juga mengawal penyelesaian pengaduan serta pemenuhan hak konsumen yang terdampak insiden ini. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan bahwa BI telah melakukan langkah pengawasan dan memastikan DANA mengidentifikasi, memverifikasi, dan menindaklanjuti seluruh transaksi yang tidak diakui pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.

BI menekankan pentingnya penyelesaian laporan kerugian konsumen secara adil dan menyeluruh. Institusi keuangan ini akan terus memantau proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan. DANA diminta untuk segera mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang bermasalah, menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen, serta menyelesaikan keluhan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagai langkah pencegahan, BI juga mengingatkan seluruh penyelenggara jasa pembayaran (PJP) untuk konsisten menerapkan prinsip keandalan sistem, manajemen risiko, dan keamanan dalam pengembangan maupun perubahan sistem dan aplikasi. Prinsip penyelenggaraan sistem pembayaran yang andal harus selalu mengedepankan keamanan dan pelindungan konsumen secara optimal.

Menurut tiap media