Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BI Perluas MDR 0% QRIS untuk Seluruh Merchant Mulai 1 Oktober 2026

Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen untuk transaksi QRIS hingga Rp 100.000 ke seluruh kategori merchant, sebelumnya hanya berlaku untuk Usaha Mikro (UMI). Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026, dengan MDR 0 persen untuk UMI tetap dipertahankan hingga Rp 500.000. Satu sumber menyebutkan peluncuran pada 17 Agustus 2026 bertepatan dengan HUT Kemerdekaan, sementara yang lain tidak menyebutkan tanggal peluncuran.

Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan diharapkan meningkatkan volume transaksi QRIS serta daya beli masyarakat. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menambahkan bahwa ini mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, efisiensi transaksi, dan digitalisasi ekonomi yang inklusif. Tujuannya adalah mendorong efisiensi transaksi, peningkatan volume QRIS, digitalisasi pembayaran, dan penguatan daya beli masyarakat serta ekonomi digital Indonesia.

Menurut tiap media