BI Bebaskan Biaya QRIS untuk Seluruh Merchant Mulai 1 Oktober 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen untuk transaksi QRIS sampai Rp 100 ribu ke seluruh kategori merchant, sebelumnya hanya untuk Usaha Mikro (UMI). Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2026. Sebelumnya, MDR 0 persen untuk UMI sudah diterapkan untuk transaksi QRIS sampai Rp 500 ribu dan tetap dipertahankan. Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan kebijakan ini memberikan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha, mengharapkan peningkatan volume transaksi QRIS dan daya beli masyarakat. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy menjelaskan kebijakan ini mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, efisiensi transaksi, dan digitalisasi ekonomi yang inklusif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 20.15
Kabar Baik! BI Bikin Transaksi QRIS Gratis untuk Semua Merchant
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 07.30
Top! Biaya QRIS di Semua Merchant Bakal Digratiskan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.40
HUT RI Momentum Pemkot Tingkatkan Pelayanan dan Pembangunan yang Tepat Sasaran
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 18.45
Mulai Oktober 2026, Biaya Transaksi QRIS Gratis untuk Semua Merchant
Berita terkait
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.20
BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Hingga Rp 100 Ribu
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.20
Sambut Hari Kemerdekaan, Luhut Bicara Fundamental Ekonomi RI Baik
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 11.55
BI perluas kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk pelaku UMKM
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 11.24