Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BI Tingkatkan Insentif Lindung Nilai, Rupiah Menguat 0,78 Persen ke Rp17.855 per Dolar AS

Bank Indonesia mencatat rupiah menguat 0,78 persen atau Rp17.855 per dolar AS pada 18 Agustus 2026, dibanding akhir Juli 2026. Penguatan ini didorong oleh respons kebijakan stabilisasi BI yang meliputi insentif Swap Jual Lindung Nilai dinaikkan 12,5 persen dan DNDF Jual Lindung Nilai 15 persen. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan aliran investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan valas (PUVA).

Kumparan melaporkan insentif lindung nilai melalui swap beli lindung nilai dinaikkan 12,5 persen, namun menyebutkan insentif ini sebelumnya hanya untuk aliran masuk portofolio asing, kini diperluas untuk mendukung pinjaman luar negeri bank dan Foreign Direct Investment (FDI) dengan masa kontrak hingga tiga tahun. JawaPos tidak menyebutkan perluasan ruang lingkup ini.

Kedua sumber menyebutkan insentif untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra melalui premi Swap Beli Lindung Nilai 10 persen dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai 10 persen. Bank Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

Menurut tiap media