Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perluas Insentif Lindung Nilai hingga 12,5 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa nilai tukar rupiah menguat menjadi Rp 17.855 per dolar AS pada 18 Agustus 2026, naik 0,78 persen dibanding akhir Juli 2026. Penguatan ini didorong oleh kebijakan stabilisasi BI yang mengoptimalkan instrumen moneter serta memperluas insentif lindung nilai.
BI meningkatkan insentif lindung nilai melalui swap beli lindung nilai dari 12,5 persen sebelumnya hanya untuk aliran masuk portofolio asing, kini diperluas untuk menyokong pinjaman luar negeri bank dan Foreign Direct Investment (FDI) dengan masa kontrak hingga tiga tahun. Kebijakan ini diharapkan menarik modal masuk dan memperkuat stabilitas rupiah serta pasar uang dan valas.
Selain itu, BI memberikan insentif untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra melalui premi swap 10 persen dan pengurangan premi DNDF 10 persen. Perkembangan ini menandakan respons kebijakan BI yang effective dalam menjaga stabilitas nilai tukar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 17.16
Menguat 0,78 Persen, Rupiah Tembus Rp17.855 per Dolar AS Terdorong Jurus BI
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 20.00
Purbaya Minta Dampak FTA Dianalisis, Petakan Sektor Lemah dan Industri Berprospek
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 16.51
Rupiah menguat dipengaruhi rencana pemangkasan kuota BBM bersubsidi
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.10
BI Gandeng 27 Kementerian, Ribuan UMKM Unjuk Produk di KKI 2026
Berita terkait
Destry Klaim Cadangan Devisa RI Aman di Atas Standar Internasional
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 16.15
Rupiah Menguat 0,27% ke Rp17.631 Terdorong Sentimen Domestik
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 09.30
Rupiah menguat dipengaruhi respons positif pasar atas pidato Presiden
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 16.50
IHSG Ditutup Melemah 0,90 Persen, Nilai Tukar Rupiah Ikut Terkoreksi
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.20