Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perluas Insentif Lindung Nilai hingga 12,5 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa nilai tukar rupiah menguat menjadi Rp 17.855 per dolar AS pada 18 Agustus 2026, naik 0,78 persen dibanding akhir Juli 2026. Penguatan ini didorong oleh kebijakan stabilisasi BI yang mengoptimalkan instrumen moneter serta memperluas insentif lindung nilai.
BI meningkatkan insentif lindung nilai melalui swap beli lindung nilai dari 12,5 persen sebelumnya hanya untuk aliran masuk portofolio asing, kini diperluas untuk menyokong pinjaman luar negeri bank dan Foreign Direct Investment (FDI) dengan masa kontrak hingga tiga tahun. Kebijakan ini diharapkan menarik modal masuk dan memperkuat stabilitas rupiah serta pasar uang dan valas.
Selain itu, BI memberikan insentif untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra melalui premi swap 10 persen dan pengurangan premi DNDF 10 persen. Perkembangan ini menandakan respons kebijakan BI yang effective dalam menjaga stabilitas nilai tukar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 17.16
Menguat 0,78 Persen, Rupiah Tembus Rp17.855 per Dolar AS Terdorong Jurus BI
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.15
Rupiah Menguat Tembus 17.855 Efek Insentif Baru Bank Indonesia
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 15.00
Rupiah Berpeluang Makin Perkasa Didukung Insentif Kebijakan Moneter
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.05
Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah di Level Rp17.862 Per Dolar AS
Berita terkait
Rupiah menguat dipengaruhi respons positif pasar atas pidato Presiden
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 16.50
Modernisasi Membutuhkan Mitra Jangka Panjang
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.19
Prabowo Targetkan Lifting 610 Ribu Barel per Hari, 3 Strategi Kementerian ESDM Dianggap Tepat
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 08.45
Airlangga Ungkap Arah Kebijakan Ekonomi 2027: Bursa Mineral-PFII
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.51