Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perluas Insentif Lindung Nilai hingga 12,5 Persen

Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa nilai tukar rupiah menguat menjadi Rp 17.855 per dolar AS pada 18 Agustus 2026, naik 0,78 persen dibanding akhir Juli 2026. Penguatan ini didorong oleh kebijakan stabilisasi BI yang mengoptimalkan instrumen moneter serta memperluas insentif lindung nilai.

BI meningkatkan insentif lindung nilai melalui swap beli lindung nilai dari 12,5 persen sebelumnya hanya untuk aliran masuk portofolio asing, kini diperluas untuk menyokong pinjaman luar negeri bank dan Foreign Direct Investment (FDI) dengan masa kontrak hingga tiga tahun. Kebijakan ini diharapkan menarik modal masuk dan memperkuat stabilitas rupiah serta pasar uang dan valas.

Selain itu, BI memberikan insentif untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra melalui premi swap 10 persen dan pengurangan premi DNDF 10 persen. Perkembangan ini menandakan respons kebijakan BI yang effective dalam menjaga stabilitas nilai tukar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait