Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

BNN Ungkap Narkoba Cair dalam Vape, Usulkan Larangan Total

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan penyebaran narkoba cair yang disamarkan dalam produk vape, sebuah modus yang sulit dikenali karena vape sudah menjadi kebiasaan anak muda. Sekretaris Utama BNN Irjen Pol Tantan Sulistyana menyatakan bahwa jaringan pengedar terus berinovasi, beralih dari bentuk kristal atau serbuk ke cairan yang dapat dimasukkan ke dalam perangkat vape tanpa mudah dibedakan dari cairan rokok elektrik biasa. Beberapa kasus pengedaran narkoba dalam bentuk cair telah berhasil dibongkar.

BNN juga mengusulkan larangan total terhadap rokok elektrik atau vape melalui peraturan presiden untuk mencegah penyebaran zat berbahaya. Usulan ini didasari temuan narkoba dan zat ilegal yang disembunyikan dalam produk vape, khususnya yang menyasar anak muda. Wakil Ketua Kombi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah tegas ini dan yakin Presiden Prabowo akan mempertimbangkannya.

Dalam enam bulan terakhir, BNN berhasil mengungkap dan menyita berbagai barang bukti terkait penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkotika. Barang yang disita meliputi 3.485 cartridge vape, 1,3 ton ketamin, 3,37 ton bunga ganja, 2,6 ton metamfetamin cair, 8.276 mililiter etomidate, dan 800 kilogram ketamin HCL. Pengungkapan ini tersebar di beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bali, Jambi, dan Maluku. BNN menegaskan bahwa usulan larangan total vape mas masih dalam tahap pembahasan bersama antar-kementerian dan lembaga.

Menurut tiap media