Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

BNN Usul Vape Dilarang Total, Waka Komisi III DPR: Negara Harus Tegas

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan larangan total rokok elektrik atau vape melalui peraturan presiden (perpres) untuk mencegah penyebaran zat berbahaya. Usulan ini didasari banyaknya temuan narkoba dan zat ilegal yang disembunyikan dalam produk vape, khususnya yang menyasar anak muda. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah tegas ini dan yakin Presiden Prabowo akan mempertimbangkannya. Ia menekankan bahwa pemerintah harus bertindak sebelum masalah ini semakin meluas dan menimbulkan korban yang lebih banyak.

Dalam enam bulan terakhir, BNN berhasil mengungkap dan menyita berbagai barang bukti terkait penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkotika. Di antaranya, 3.485 cartridge vape, 1,3 ton ketamin, 3,37 ton bunga ganja, 2,6 ton metamfetamin cair, serta 8.276 mililiter etomidate dan 800 kilogram ketamin HCL. Pengungkapan ini tersebar di beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bali, Jambi, dan Maluku.

BNN menegaskan bahwa usulan larangan total vape masih dalam tahap pembahasan bersama antar-kementerian dan lembaga. Mereka menunggu hasil kajian komprehensif dari seluruh pihak terkait agar kebijakan yang nantinya ditetapkan didasarkan pada data yang kuat dan dapat dibenarkan secara logis.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait