Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

BNPT Catat 620 Anak Terpapar Ekstremisme Digital, 137 Terpapar ISIS

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat 620 anak usia 11-18 tahun terpapar paham kekerasan dan radikalisasi melalui ruang digital sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Anak-anak tersebar di 34 provinsi, dengan paparan terutama melalui media sosial, podcast, forum digital, dan True Crime Community (TCC). Menurut Kepala BNPT Eddy Hartono, paparan ini terjadi ketika anak bergabung dalam komunitas atau ekosistem digital yang membahas peristiwa kejahatan nyata. BNPT tidak langsung melabeli anak sebagai teroris, melainkan menggunakan pendekatan risk-based behavior assessment untuk menilai risiko perubahan perilaku. Intervensi dilakukan ketika anak mulai mengagungkan atau menormalisasi kekerangan. Seluruh 620 anak yang teridentifikasi telah menjalani intervensi oleh aparat penegak hukum. BNPT berkomitmen menggunakan pendekatan rehabilitasi, bukan penegakan hukum, untuk penanganan kasus ini. Penguatan peran sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dianggap penting untuk mencegah akses anak ke ekstremisme berbasis kekerasan yang berpotensi berkembang menjadi terorisme. Hasil penelitian BNPT juga mengungkapkan bahwa internet menjadi media paling efektif untuk propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme.

Selain itu, BNPT juga mengidentifikasi 137 anak terpapar ideologi ISIS di 27 provinsi. TCC sendiri bukan jaringan terorisme, namun menjadi media bagi perubahan perilaku remaja yang mengglorifikasi atau menormalisasi kekerasan. Eddy Hartono menekankan peran guru dan tenaga kependidikan dalam mencegah ekstremisme lewat penguatan komite sekolah dan penilaian perilaku berbasis risiko.

Menurut tiap media