Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

BPBD DKI Jakarta Tetapkan Status Awas Kekeringan dan Imbau Warga Hemat Air

BPBD DKI Jakarta menetapkan status level awas kekeringan di wilayah Ibu Kota akibat kemarau panjang dan penurunan curah hujan yang signifikan. Berdasarkan data BMKG Dasarian II September 2026, curah hujan berada dalam kategori rendah dan cenderung di bawah normal. Liputan6 menyebutkan kategori awas kekeringan meteorologis ini berlaku hingga 20 September 2026.

Masyarakat diimbau untuk menghemat air, menyiapkan cadangan air bersih, serta waspada terhadap potensi kebakaran lahan dan sampah. Warga juga diminta memeriksa instalasi listrik, kompor, dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Layanan Jakarta Siaga 112 tersedia untuk kondisi darurat.

Sebagai langkah penanganan, Pemprov DKI berkoordinasi dengan BMKG untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Operasi ini bertujuan mengoptimalkan potensi hujan guna mengisi kembali reservoir dan waduk untuk menjaga cadangan air Jakarta, meskipun efektivitasnya bergantung pada ketersediaan awan di atmosfer.

Menurut tiap media