BPK Periksa Laporan Keuangan Pemerintah, LKPP Dapat Opini WTP
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun dalam Sidang Paripurna DPR RI, berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 yang merangkum 762 laporan hasil pemeriksaan, terdiri dari 706 LHP keuangan, 20 LHP kinerja, dan 36 LHP tujuan tertentu. Selain LKPP, BPK juga memberikan opini WTP kepada 96 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), serta empat badan lain termasuk Bank Indonesia, OJK, LPS, dan BPKH. Namun, terdapat satu LKKL yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Di tingkat daerah, dari 546 laporan yang diperiksa, 509 Pemda meraih WTP, 35 WDP, dan 2 Tidak Menyatakan Pendapat.
BPK melaporkan bahwa tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan periode 2005-2025 mencapai 81,4%. Upaya ini berhasil menyelamatkan uang negara, pemerintah daerah, dan perusahaan dengan total nilai Rp163,61 triliun. Selain itu, BPK memantau penyelesaian kerugian negara sebesar Rp6,23 triliun, di mana Rp2,27 triliun telah dilunasi dan Rp1,9 triliun masih dalam proses angsuran. Pada Semester I-2026, BPK menerbitkan 762 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan mencatat kontribusi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp49,28 triliun. Terkait kualitas laporan keuangan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP juga diraih oleh 96 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 509 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
BPK Periksa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Ini Hasilnya
6 Oktober 2026 pukul 11.07 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
BPK Ungkap Hasil Audit 20 Tahun, Rp163 T Uang Negara Bisa Diselamatkan
6 Oktober 2026 pukul 16.00 · Baca aslinya ↗