BPK Periksa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Ini Hasilnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Keputusan ini disampaikan Ketua BPK Isma Yatun dalam Sidang Paripurna DPR RI, berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 yang merangkum 762 laporan hasil pemeriksaan, terdiri dari 706 LHP keuangan, 20 LHP kinerja, dan 36 LHP tujuan tertentu.
Selain LKPP, BPK memberikan opini WTP kepada 96 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), serta empat badan lain termasuk Bank Indonesia, OJK, LPS, dan BPKH. Namun, terdapat satu LKKL yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Di tingkat daerah, dari 546 laporan yang diperiksa, 509 Pemda meraih WTP, 35 WDP, dan 2 Tidak Menyatakan Pendapat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 19.24
Adu Gagasan Calon Anggota BPK: Revitalisasi IPKN hingga AI
Berita terkait
Raih WTP 18 kali, Menperin: Amanah tingkatkan pengelolaan keuangan
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 17.43
Cetak Rekor 10 Tahun WTP, Purbaya Buka-bukaan soal Uang Negara
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.00
Prabowo: Audit BPK Berhasil Selamatkan Rp112 Triliun Keuangan Negara
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 11.24
BPK Beri Pujian, BSSN Sukses Raih WTP dan Tuntaskan Seluruh Rekomendasi Audit
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.40