Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPOM Perketat Batas BPA dan Dapat WLA WHO, Industri Diberi Waktu 2031

BPOM memperketat batas maksimal migrasi BPA dari kemasan pangan ke makanan/minuman menjadi 0,05 mg/kg, turunan dari 0,6 mg/kg sebelumnya. Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026 menetapkan masa penahapan lima tahun untuk industri menyesuaikan bahan kemasan, proses produksi, dan sistem pengujian. Penerapan bertahap dijadwalkan berlaku penuh pada 1 Juli 2031. Di sisi lain, BPOM masuk WHO Listed Authority (WLA) pada 21 Desember 2025, bersama 38 negara maju. Pengakuan ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan pendapatan menengah pertama yang diakui WHO atas sistem pengawasan vaksin, sejajar TGA Australia. Dengan status WLA, produk farmasi Indonesia dapat direkomendasikan WHO.

Menurut tiap media