BPOM Turunkan Batas Migrasi BPA 12 Kali Lipat, Larang untuk Anak di Bawah 3 Tahun
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat batas migrasi Bisfenol A (BPA) pada kemasan plastik polikarbonat melalui Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026. Batas BPA diturunkan dari 0,6 mg/kg menjadi 0,05 mg/kg, berlaku untuk kemasan seperti galon guna ulang. Aturan ini juga mewajibkan pengujian migrasi bahan kimia sebanyak tiga kali untuk kemasan yang digunakan berulang.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan perubahan ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan keamanan pangan dan regulasi global. BPOM juga melarang penggunaan BPA untuk botol dan kemasan plastik yang bersentuhan langsung dengan makanan atau minuman bagi bayi dan anak di bawah tiga tahun.
Media melaporkan penurunan batas migrasi BPA secara konsisten, yaitu dari 0,6 mg/kg ke 0,05 mg/kg. Perbedaan muncul dalam penjelasan mengenai dampak kebijakan: JPNN.com menyebutkan penurunan sebesar 12 kali lipat, sementara Media Indonesia tidak menyertakan angka ini. Kedua sumber juga menyebutkan pengujian tiga kali sebagai bagian dari regulasi baru.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Media Indonesia
Ajak Produsen Perhatikan Aspek Keamanan, BPOM Perketat Batas Migrasi BPA
29 Agustus 2026 pukul 14.14 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Bahaya BPA Meningkat, BPOM Turunkan Batas Migrasi BPA 12 Kali Lebih Rendah
29 Agustus 2026 pukul 16.46 · Baca aslinya ↗