Ajak Produsen Perhatikan Aspek Keamanan, BPOM Perketat Batas Migrasi BPA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat batas migrasi Bisfenol A (BPA) pada kemasan plastik polikarbonat melalui Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026. Batas BPA diturunkan dari 0,6 mg/kg menjadi 0,05 mg/kg, yang berlaku untuk kemasan seperti galon guna ulang. Aturan ini juga mewajibkan pengujian migrasi bahan kimia sebanyak tiga kali untuk kemasan yang digunakan berulang. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan perubahan ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan keamanan pangan dan regulasi global. Selain itu, BPA dilarang digunakan untuk botol dan kemasan plastik yang bersentuhan langsung dengan makanan atau minuman bagi bayi dan anak di bawah tiga tahun.
Bagikan
Berita terkait
Mitos Usia Galon Terbantahkan: Pakar IPB Jamin Air Guna Ulang Tetap Higienis dan Aman
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.55
Aturan BPA Diperketat, Industri Kemasan Pangan Minta Waktu hingga 2031
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 12.00
Standar Internal Ketat, Pakar Sebut Usia Galon Bukan Penentu Keamanan
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 22.39
Sido Muncul Kucurkan Rp 400 Juta untuk Bantu Warga Terdampak Gempa NTT
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 00.00