BPS Rilis KBJI 2026: 2.380 Jabatan, Termasuk Pekerjaan Digital dan Hijau
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 8 September 2026. KBJI 2026 menggantikan KBJI 2014 dan menjadi acuan utama dalam kegiatan statistik ketenagakerjaan seperti Sakernas, sensus, dan survei lainnya. Klasifikasi ini mengacu pada International Standard Classification of Occupations (ISCO) 08 ILO dengan penyesuaian kondisi ketenagakerjaan Indonesia.
Jumlah jabatan dalam KBJI 2026 mencapai 2.380, bertambah dari 2.137 jabatan pada KBJI 2014, atau naik sebesar 243 jabatan. Jumlah subgolongan juga meningkat dari 446 menjadi 449. Pembaruan ini mencerminkan perkembangan dunia kerja terkini, terutama di sektor digital dan hijau.
Jabatan baru muncul di berbagai sektor, termasuk pariwisata, kesehatan, ekonomi kreatif, digital, dan energi. Contoh jabatan di sektor pariwisata dan budaya meliputi Terapis Spa, Ahli Cagar Budaya, dan Edukator Museum. Sektor kesehatan menambahkan Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga dan Ahli Kapasitas Fisik. Sektor ekonomi kreatif memasukkan Pembuat Konten Layanan Berbagi Video dan Desainer Fashion. Sektor hijau menambahkan Analis Cadangan Biomasa Karbon dan Teknisi Daur Ulang Limbah. Sektor digital mencakup Analis Kriptografi, Spesialis Keamanan Siber, dan Perancang Antarmuka Web dan Digital. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa KBJI 2026 akan mendukung standardisasi, integrasi, dan keterbandingan statistik ketenagakerjaan nasional.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
BPS Rilis KBJI 2026: Muncul Daftar Jabatan Pekerjaan Terbaru di RI
18 September 2026 pukul 12.52 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Terapis Spa hingga Content Creator Masuk Kategori Pekerjaan Resmi di RI
19 September 2026 pukul 08.30 · Baca aslinya ↗